Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Dua Pemuda Pelaku Aniaya di Girian

    Gerak Cepat,  Polisi Berhasil Amankan Dua Pemuda Pelaku Aniaya di Girian
    Dua Remaja A (15) Dan J (18) Tetduga Pelaku Aniaya di Kec.Girian

    BITUNG - Tak lebih dari enam jam usai kejadian pada Minggu 17/03/2024 sekitar pukul 03:00 WITA, Polres Bitung berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan di wilayah Kecamatan Girian.

    Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. 

    Bahwa terduga pelaku berinisial A (15) dan J (18), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung.  Keduanya diamankan pada Minggu (17/03/2024) sekitar pukul 08:30 WITA, pagi di wilayah Kecamatan Girian.

    " Diduga kuat keduanya menganiaya pria S (28), warga Kecamatan Girian, di sebuah gang di Kelurahan Girian Atas." Jelasnya.

    Diterangkan pula Iwan Setyabudh, awalnya korban S menghadang lalu memukul wajah J saat melintas dengan sepeda motor di gang tersebut hingga terjatuh.

    J lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada A dan beberapa temannya. Mereka kemudian sepakat untuk membalas perbuatan S.

    Setelah itu J mengambil pisau badik dan memberikannya kepada A, kemudian mendatangi S. Tiba di TKP,   kata Iwan A memanggil S yang langsung mencoba melarikan diri dengan cara memanjat pagar namun ditendang J hingga terjatuh. Kemudian dianiaya oleh kedua terduga pelaku.

    A menikam beberapa bagian tubuh korban dengan pisau badik. Sedangkan J memukul dan menendang beberapa bagian tubuh korban dengan tangan dan kaki.

    " Kedua terduga pelaku melarikan diri setelah melihat beberapa warga mendatangi TKP, ” terang Iptu Iwan.

    Lanjutnya, Korban yang mengalami luka cukup parah segera dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, lalu dirujuk ke RSUP Kandou Manado. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

    “Laporan direspons cepat oleh tim opsnal gabungan Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku tanpa perlawanan, ” terangnya..

    Menurut Iptu Iwan, A sebelumnya pernah terlibat dalam beberapa kasus penganiayaan. 

    “Kedua pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Dan  juga turut mengamankan seorang saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, ” pungkasnya. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Sholat Tarwih Berjama'ah Bersama WBP Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda, Irjen Pol Yudhiawan Buka Puasa...

    Berita terkait