Lapas Bitung Musnahkan Babuk Hasil Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

    Lapas Bitung Musnahkan Babuk Hasil Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
    Lapas Bitung Musnahkan Barang Bukti Warga Binaan Pemeasyarakatan

    BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan.rabu (29/11/2023)

    Kegiatan yang digelar di Lapangan tengah lapas, dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, dan jajaran pejabat struktural eselon IV dan V staf kamtib dan pengamanan serta disaksikan langsung oleh para warga binaan.

     Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Jerry Djarang, menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penggeledahan rutin dan insidentil.

    "Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan selama Bulan September sampai dengan bulan November 2023, ”ungkapnya

     Dilanjutkan, Kalapas juga menekankan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk. Beliau juga menegaskan kepada para petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan barang-barang terlarang.

    "Kami selaku pihak Lapas Bitung berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas. Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Kita juga lakukan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan, agar kita mengetahui kondisi dan situasi blok hunian Warga Binaan, " jelas Syukron.(***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Bitung Serahkan Piagam Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait